LATAR BELAKANG
Direktorat Komunikasi (DKIN) merupakan salah satu unit kerja (uker) yang berada pada kompartemen Manajemen Strategis I di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DKIN yang menangani strategi komunikasi dan layanan informasi, manajemen opini publik, dan publikasi media maupun komunitas terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.
Dalam mendukung fungsi tersebut, DKIN memiliki beberapa aplikasi untuk mengelola informasi, salah satunya adalah aplikasi Website OJK yang digunakan sebagai sarana untuk keterbukaan informasi terkait Industri Jasa Keuangan. Namun, penggunaan website tersebut belum maksimal karena adanya beberapa yang perlu dikembangkan berdasarkan kebutuhan stakeholder dan pengembangan yang diusulkan oleh beberapa satuan kerja antara lain Sistem Informasi Jaring (SI Jaring), Keuangan Berkelanjutan, Waspada Investasi, APU-PPT dan FSAP.
SI Jaring merupakan kebutuhan stakeholder terhadap informasi kelautan dan perikanan termasuk pembiayaan dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk sektor keluatan dan perikanan, yang bersumber dari OJK sebagai institusi pengawas LJK dan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pengembangan modul Keuangan Berkelanjutan merupakan sarana edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat umum mengenai topik Keuangan Berkelanjutan; dan sebagai sarana bagi para alumni peserta pelatihan dan workshop Keuangan Berkelanjutan untuk saling berkomunikasi.
Modul Waspada Investasi sebagai modul informasi dan edukasi cara berinvestasi yang benar; modul APU-PPT informasi dan edukasi topik pencucian uang dan kejahatan keuangan; serta modul FSAP dikembankan untuk memenuhi kebutuhan dari misi asesmen Financial Sector Asessment Program (FSAP) ke Indonesia pada tahun 2016.
MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan pengembangan Aplikasi Website OJK adalah membangun pusat informasi industri jasa keuangan berbasis teknologi informasi yang lengkap, sehinga informasi mengenai OJK dan industri jasa keuangan, baik ketentuan perundang-undangan, profil pelaku industri dan produk jasa keuangan, data dan statistik, informasi terkait perlindungan konsumen, layanan elektronik maupun program-program kerja OJK yang dapat diakses oleh publik dan pemangku kepentingan yang terkait dengan cepat dan mudah.
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Pengembangan Aplikasi Website OJK adalah sebagai berikut:
A. Hasil kerja (deliverables)
Penyedia jasa wajib untuk menyampaikan hasil kerja/deliverables dengan spesifikasi dan target waktu yang telah disepakati, yang diantaranya berupa:
1) Aplikasi dengan spesifikasi teknis sebagaimana terlampir. Aplikasi dapat beroperasi dengan baik, benar, terintegrasi dengan tingkat kinerja yang diharapkan dan diselesaikan dalam kurun waktu dan jadwal yang telah ditetapkan
2) Seluruh source code aplikasi yang dikembangkan akan menjadi hak intelektual dari OJK
3) Dokumentasi Sistem meliputi:
a. Laporan Pendahuluan, terdiri dari:
i. Project Management Plan, yang berisi jadwal rencana pelaksanaan proyek
ii. Dokumen Spesifikasi Desain sesuai dengan Template T.2.2 tentang Spesifikasi Desain
b. Laporan Akhir, terdiri dari:
i. Dokumen Spesifikasi Program sesuai dengan Template T.3.1 tentang Spesifikasi Program
ii. Dokumen Paket Pengujian sesuai dengan Template T.S.1 tentang Paket Pengujian yang terdiri dari Skenario Unit Test (UT), Skenario System Integration Test (SIT) dan Skenario User Acceptance Test (UAT)
iii. Dokumen Petunjuk Instalasi sesuai dengan Template T.5.2 tentang Petunjuk Instalasi
iv. Dokumen Petunjuk Penggunaan Aplikasi baik untuk administrator maupun pengguna (user) sesuai dengan Template T.S.2 tentang Petunjuk Penggunaan dengan FAQ sebagai lampiran
v. Dokumen Pengoperasian Sistem sesuai dengan Template T.S.3 tentang Petunjuk Pengoperasian
vi. Berita Acara deployment
c. Laporan Lain-lain berupa daftar kehadiran dan aktivitas terkait selama pengembangan aplikasi berlangsung (bila dibutuhkan) misalnya progress report, change request, risalah rapat (minutes of meeting), dll
B. Pengujian Aplikasi
Penyedia jasa wajib melakukan uji coba aplikasi sebelum digunakan oleh pengguna. Uji coba dilakukan secara berkesinambungan berupa Unit Test, System Integration Test (SIT), dan User Acceptance Test (UAT)
C. Log dan monitoring
Aktivitas pengguna dapat direkam untuk kebutuhan audit trail. Aktivitas yang direkam adalah:
1) Pencatatan aktivitas user saat login pada aplikasi antara lain berkaitan dengan aktivitas penambahan, pengurangan, perubahan, verifikasi dan approval
2) Pencatatan jumlah kunjungan pada aplikasi
D. Alih Pengetahuan (Knowledge Transfer)
Penyedia jasa wajib mengadakan alih pengetahuan teknis terhadap pegawai di OJK, terdiri dari pengguna akhir dan pengguna di satuan kerja yang mengelola sistem informasi sebagai pihak yang mengoperasikan, mengelola dan memelihara aplikasi yang telah dikembangkan. Penyedia wajib melakukan pelatihan kepada satuan kerja dimaksud terkait hal-hal teknis yang diperlukan dalam melakukan pengembangan sistem lebih lanjut.
E. Pemeliharaan Aplikasi
Penyedia jasa wajib memberikan dukungan pemeliharaan untuk mendukung OJK dalam menjalankan sistem dengan lancar dan tanpa gangguan. Apabila ditemukan bugs atau ketidaksesuaian aplikasi dengan kebutuhan atau permasalahan kinerja dari solusi yang dibangun selama masa pemeliharaan aplikasi, maka akan diselesaikan oleh penyedia jasa aplikasi.
F. Metodologi dan Pendekatan Pembangunan aplikasi wajib memenuhi:
1) Penomoran versi sistem dan dokumentasi perubahan sistem pada tiap versi pengembangannya
2) Penyimpanan aplikasi selama pembangunan pada repository yang bisa diakses kapan saja oleh pihak OJK
3) Pengaturan sistem aplikasi yang dirancang secara parameterized (non hard code)
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Jadwal Pelaksanaan pekerjaan sebagai berikut:
1. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 3,5 (tiga koma lima) bulan
2. Pemeliharaan aplikasi ditetapkan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan
Jadwal secara lebih detil wajib disusun oleh penyedia jasa dan disetujui oleh OJK. Penyedia jasa juga wajib melaporkan secara lisan maupun tertulis atas perkembangan pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan terkait dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Apabila dibutuhkan, OJK dapat meminta pelaksanaan pengembangan aplikasi dilaksanakan di kantor OJK.
ANGGARAN PEKERJAAN
Anggaran pelaksanaan pekerjaan ini dibebankan pada anggaran OJK tahun 2016.
PELAKSANA PEKERJAAN
Penyedia jasa yang ditunjuk harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
A. Persyaratan Perusahaan:
1) Memiliki SIUP di bidang jasa konsultansi bidang Sistem Informasi
2) Memiliki tenaga ahli di bidang teknologi informasi
B. Tenaga Ahli dan Pembantu Tenaga Ahli
Tenaga Ahli yang ditugaskan dalam pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan umum
dan administratif berikut ini:
1) Memiliki NPWP dan bukti penyelesaian kewajiban pajak
2) Lulusan perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi, atau perguruan tinggi
luar negeri yang mendapat pengakuan dari instansi pemerintah yang berwenang
3) Memiliki dokumen/sertifikat/bukti pendukung yang secara formal dapat
menunjukkan kualifikasi teknis tenaga ahli ataupun pengalaman yang dimilikinya
Kualifikasi dan persyaratan teknis yang lebih spesifik bagi Tenaga Ahli yang ditugaskan
untuk melaksanakan lingkup pekerjaan adalah sebagaimana terlampir.
SPESIFIKASI TEKNIS
A. Infrastruktur Teknologi Informasi
Infrastruktur Teknologi Informasi memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Mempunyai ketersediaan yang tinggi (high availability)
b. Mempunyai kinerja yang tinggi (high performance)
c. Mendukung akses multi-user (minimal dapat diakses 100 concurrent user) tanpa
timbul gangguan
d. Memiliki tingkat keamanan yang tinggi
B. Sistem Aplikasi
Sistem Aplikasi dibangun dengan spesifikasi sebagai berikut:
a. Mendukung browser utama yang digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan yaitu
Internet Explorer versi 8 ke atas, Mozilla Firefox serta Google Chrome
b. Sistem operasi server aplikasi dan server database menggunakan Windows Server
2012 R2
c. Database menggunakan SQL Server 2012 yang dimiliki OJK
d. Platform pemrograman yang digunakan adalah sharepoint 2013
SPESIFIKASI TENAGA AHLI
No
|
Spesifikasi Pekerjaan
|
Jumlah Personil (Min)
|
Persyaratan
(Min Pengalaman)
|
1
|
Project
Manager
|
1
|
1.
Memiliki
pengalaman sebagai Project Manager dalam
pembangunan/pengembangan aplikasi minimal 5 (lima) tahun
2.
Memiliki
sertifikasi dalam bidang Project
Management, diutamakan
3.
Memiliki
latar belakang pendidikan formal
minimal S1, wajib ada
|
2
|
Sistem/Bisnis Analis
|
2
|
1.
Memiliki
pengalaman sebagai sistem dan
bisnis analis dalam pengembangan aplikasi minimal 4 (empat) tahun
2.
Memiliki
pengalaman dalam pengembangan aplikasi berbasis .Net dan Sharepoint 2013
3.
Memiliki
pengalaman dalam pengembangan aplikasi berbasis SQL Server/Oracle
4.
Memiliki
latar belakang pendidikan formal
minimal S1, waijb ada
|
3
|
Database
Programmer
|
2
|
1.
Memiliki
pengalaman sebagai database programmer SQL
Server, minimal 3 (tiga) tahun.
2.
Memiliki
sertifikasi SQL Server, diutamakan
3.
Memiliki
latar belakang pendidikan formal
minimal S1, wajib ada
|
4
|
Web
Programmer
|
6
|
1.
Memiliki
pengalaman sebagai programmer pembangunan/pengembangan
aplikasi berbasis Sharepoint 2013,
minimal 3 (tiga) tahun.
2.
Memiliki
sertifikasi .Net, diutamakan
3.
Memiliki
latar belakang pendidikan formal
minimal S1, wajib ada
|
5
|
Quality
Assurance (QA)
|
2
|
1.
Memiliki
pengalaman sebagai QA dalam pemeriksaan aplikasi dan/atau ujicoba.
2.
Memiliki
latar belakang pendidikan formal minimal S1, wajib ada
|
6
|
Technical Writer
|
1
|
1.
Memiliki
pengalaman sebagai penulis dokumentasi teknis ataupun non teknis
2.
Memiliki
latar belakang pendidikan formal minimal D3/S0, wajib ada
|
Laporan kegiatan merupakan bagian penting untuk menyampaikan hasil yang sudah dilakukan
Laporan secara lisat saat rapat koordinasi bersama Project Manager
Laporan keseluruhan system dan dokumentasi aplikasi